Bersinergi Lawan Pandemi

Badan kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan COVID-19 (Coronavirus disease-2019)  sebagai pandemi pada 11 Maret 2020 karena meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di luar  Tiongkok. Menurut data worldometers, virus korona telah menginfeksi lebih dari dua juta  orang di seluruh dunia. Selain itu, Indonesia juga telah menetapkan pandemi COVID-19  sebagai bencana nasional pada 13 April 2020 melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun  2020. Hal ini didasarkan pada meningkatnya jumlah kasus di Indonesia sejak kasus pertama  diumumkan di awal Maret. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, jumlah kasus positif  virus korona di Indonesia pada 24 April 2020 mencapai delapan ribu kasus; seribu orang  telah dinyatakan sembuh dan enam ratus orang meninggal dunia.  

Diumumkan Awal Maret, Ahli: Virus Corona Masuk Indonesia dari Januari

Dalam rangka penanganan untuk mencegah penyebaran COVID-19, Indonesia telah  menetapkan beberapa kebijakan sebagai aksi tanggapnya. Strategi yang dilakukan  Indonesia yaitu gabungan dari strategi Containment dan Mitigasi. Menurut Walensky & Rio  (2020), strategi containment adalah mengontrol laju penyebaran virus, sedangkan mitigasi  yaitu penerapan pembatasan sosial. Melalui strategi containment, Indonesia mengadakan  tes masal, melacak kontak pasien positif, dan memberlakukan karantina sedini mungkin  untuk orang yang diduga terpapar virus korona. Pemerintah juga memberlakukan aturan  pembatasan sosial berskala besar untuk langkah mitigasi seperti melarang masuknya WNA,  melarang aktivitas berkerumun, meliburkan sekolah, dan menggalakkan kampanye  kebersihan. Bahkan mudik dan pulang kampung pun dilarang untuk mencegah penyebaran  virus ke daerah-daerah di Indonesia.  

Menurut saya, Indonesia sudah melaksanakan tahap identifikasi dan isolasi terkait  penanganan COVID-19. Namun, ada satu tahap yang perlu ditingkatkan yaitu tahap  proteksi. Pemerintah diharapkan bisa melindungi para tenaga kesehatan dan masyarakat  dari dampak virus korona. Keduanya sama-sama butuh rasa aman dari pandemi COVID-19. 

Dari aspek medis, fasilitas keamanan dan kesehatan bisa ditingkatkan di instansi layanan  kesehatan masyarakat. Seperti yang kita ketahui ada beberapa tenaga medis yang tertular  virus korona karena menangani pasien positif COVID-19 atau pasien yang tidak jujur.  Dengan demikian, perlu adanya dukungan untuk tenaga dan instansi kesehatan.  Contohnya, pemasangan pemindai suhu tubuh di berbagai instansi kesehatan, membatasi jumlah kunjungan ke instansi kesehatan, mengkhususkan layanan kesehatan pasien kasus  korona, dan pemberian akomodasi untuk para tenaga medis.  

Dari aspek sosial budaya, Pemerintah harus memberikan rasa aman dan edukasi terkait  penanganan wabah virus korona kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat  adalah kunci utama untuk mencegah penyebaran COVID-19. Terlebih lagi, masyarakat  masih memiliki stigma negatif pada pasien atau korban positif COVID-19. Maka dari itu,  pemahaman dan pengetahuan yang tepat harus disosialisasikan. Adanya aplikasi  PeduliLindungi adalah sarana edukasi yang perlu dikampanyekan di berbagai media supaya  masyarakat tahu. Aplikasi ini sangat membantu masyarakat untuk lebih berhati-hati karena  mengetahui persebaran COVID-19 di wilayah yang dikunjungi.  

Selain itu, Pemerintah perlu membuat konten literasi unik yang dikaitkan dengan informasi  wabah korona. Contohnya yaitu konten dalam bentuk kearifan lokal, iklan, unggahan media  sosial, serial animasi Indonesia seperti NUSSA, atau disisipkan pada aplikasi dan website  pendidikan. Disamping itu, mengingat adanya dampak ekonomi dari COVID-19, Pemerintah  perlu memberikan solusi alternatif untuk masyarakat yang belum mendapat bantuan dari  anggaran negara. Penanganan wabah penyakit COVID-19 memang tidak mudah sebelum vaksin ditemukan.  Pemerintah, Tenaga Medis, dan Masyarakat di Indonesia perlu bersinergi dalam melawan  pandemi untuk memaksimalkan upaya yang dilakukan.  

NB. Artikel ditulis pada tahun 2020 sebelum proses vaksinasi dilaksanakan di Indonesia

Referensi 

Coronavirus disease 2019. (2020). Retrieved from World Health Organization:  https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/ 

COVID-19 Coronavirus Pandemic . (2020, April 24). Retrieved from Worldometer:  http://www.wprldometers.info/coronavirus/ 

Febriyandi, Febri. (2020, April 2). Indonesiana Platform Kebudayaan. Retrieved from  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:  

https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bnpbkepri/penanganan-wabah-covid-19- dengan-pendekatan-budaya/ 

Humas. (2020, April 14). Presiden Tetapkan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19  sebagai Bencana Nasional. Retrieved from Sekretariat Kabinet Republik Indonesia:  https://setkab.go.id/ 

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020, April 24). Infeksi Emerging. Retrieved  from Kementerian Kesehatan : https://covid19.kemkes.go.id/category/situasi infeksi-emerging//info-corona-virus/ 

Lee I-K. et al. (2020). Effective strategies to prevent coronavirus disease -2019  (COVID-19) outbreak in hospital. Journal of Hospital Infection, 1-2. 

https://doi.org/10.1016/j.jhin.2020.02.022.

Walensky, R. P., & del Rio, C. (2020, April 17). From Mitigation to Containment of the  COVID-19 Pandemic. Jama, E1-E2. Retrieved from Jama:  

https://jamanetwork.com/on 04/ doi:10.1001/jama.2020.6572